Sejumlah ASN usai mengikuti apel. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah pusat melalui Kemenpan RB kembali membuka formasi untuk CPNS dan PPPK tahun ini. Untuk itu, instansi pemerintah pun diminta untuk segera mengirimkan usulannya, termasuk untuk di daerah.

Kemenpan RB memberikan batas waktu hingga 31 Januari 2024 terkait pengajuan usulan formasi ASN tersebut. Terkait hal itu, BKPSDM Kota Denpasar pun mengaku tengah menyiapkan usulan formasi ASN yang dalam hal ini PPPK dan bisa juga CPNS.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana belum lama ini mengatakan pihaknya sedang koordinasi dengan OPD terkait. Untuk jumlah belum bisa sampaikan, masih dihitung, mungkin setelah tanggal 31 Januari ini baru bisa ditentukan berapa jumlah usulan yang dikirim.

Baca juga:  Puluhan Ribu ASN Terindikasi Terima Bansos

Pihaknya pun mengaku telah mengikuti Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 secara daring awal Januari 2024. “Bimtek dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi mengenai kebijakan Perencanaan Kebutuhan ASN tahun 2024,” katanya.

Adapun fokus pengadaan tahun dari hasil Bimtek tersebut adalah pemenuhan kebutuhan guru, tenaga kesehatan dan penyelesaian permasalahan Non ASN.

“Terkait formasi apa saja yang akan dibuka Pemerintah Kota Denpasar harap menunggu pengumuman lebih lanjut karena ada tahap perencanaan, pengajuan, dan persetujuan,” katanya.

Baca juga:  Jimat Tak Bantu Kelulusan Tes CPNS

Sementara untuk pengusulan formasi sendiri harus disampaikan kepada Kementerian PANRB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi). Terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2024, pemerintah pusat merencanakan akan menggelar paling banyak 3 kali dalam satu tahun.

Untuk tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK, dilaksanakan pada bulan Mei 2024. Dan untuk tahap pertama diharapkan semua K/L/D dapat memasukkan data dalam platform digital.

Baca juga:  Kapolda Petrus/Bima Kumandangkan Indonesia Raya

Untuk diketahui, tahun 2023 kemarin, Kota Denpasar mendapatkan formasi PPPK sebanyak 1.299. Formasi tersebut dibagi ke dalam tiga kategori yakni tenaga fungsional teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru.

Untuk tenaga fungsional teknis jumlah formasi sebanyak 105. Kemudian untuk tenaga kesehatan sebanyak 600 formasi dan tenaga guru sebanyak 594 formasi. (Asmara Putera/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *