Alfaonsius Saferius diamankan aparat karena membuat ricuh dan mengacungkan sajam. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di rumah kos, Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara (Denut), Sabtu (27/1). Alfaonsius Saferius (23) asal NTT bikin ricuh, teriak-teriak, dan menantang sambil mengacungkan pisau.

Pemicunya karena pelaku tersinggung masalah urunan beli miras dan diusir dari kos-kosan tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (30/1) menjelaskan, pada Sabtu pukul 23.00 WITA, Nyoman Sudarma (42) duduk di rumah dan dipanggil warga memberi tahu ada keributan di TKP. Sudarma langsung ke TKP dan melihat pelaku pegang pisau sambil teriak-teriak.

Baca juga:  Residivis Curi Mobil untuk Beli Miras

Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Denut. Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Denut dan Bhabinkamtibmas Tonja dipimpin Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Bagia mendatangi TKP.

Polisi langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke polsek. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menantang Sebinus Juplah (21) untuk berkelahi sambil mengacungkan pisau.

Hal tersebut dilakukan karena tersinggung saat minum miras mempermasalahkan urunan. Selain itu pelaku diusir dari kos oleh Juplah. “Motifnya pelaku sakit hati karena dituduh menggelapkan uang untuk beli miras,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Wamenkumham Sudah Sampaikan Surat Pengunduran Diri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *