AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang berlokasi di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem secara resmi bakal menaikkan harga tiket masuk ke Pura Agung Besakih. Kenaikan tiket itu secara resmi akan mulai diberlakukan per 1 April 2024.
Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, mengungkapkan, penyesuaian tiket masuk tersebut berlaku untuk wisatawan domestik maupun mancanegara. Kata dia, untuk harga tiket domestik akan terjadi perubahan dari Rp 50 ribu menjadi Rp 80 ribu, sedangkan wisatawan mancanegara dari sebelumnya Rp 90 ribu naik menjadi Rp150 ribu. “Jadi, kenaikan tiket wisatawan domestik sebesar Rp 30 ribu, dan tiket wisatawan asing Rp 60 ribu. Kenaikan ini resmi diberlakukan mulai 1 April mendatang,” ucapnya.
Muliarta mengatakan, dengan harga tiket tersebut, di dalamnya sudah termasuk jasa sarung, toilet, guide lokal, dan shuttle berupa kendaraan mobil listrik dari Pura Manik Mas ke Padma Bhuana. Dana yang terkumpul dari kenaikan harga tiket masuk tersebut, akan digunakan memelihara dan merawat semua fasilitas di kawasan Pura Agung Besakih. Di samping itu, membiayai pelayanan, kenyamanan, kebersihan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. “Kita ingin Besakih menjadi lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
Menurut Muliarta, pihaknya terus melakukan pembenahan dalam manajemen. Pelayanan, kebersihan, keamanan dan keindahan sudah diperbaiki. Mulai dari meningkatkan pelayanan, baik untuk wisatawan maupun pemedek. Kemudian menciptakan kenyamanan, ketertiban dan keamanan, serta membuat Kawasan Suci Pura Agung Besakih tetap bersih dan hijau.
“Ke depannya kita terus berinovasi untuk membuat Besakih menjadi kawasan yang lebih spiritual, lebih ke program pelestarian budaya, program sosial, dan pendidikan, sehingga dengan ketiga program ini diharapkan bisa menjadi kesinambungan antara pelayanan, kenyamanan, dan juga keindahan,” harap Muliarta. (Eka Parananda/balipost)