Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (BP/Ant)

LONDON, BALIPOST.com – Untuk mengatasi peningkatan vape sekali pakai di kalangan remaja, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak pada Senin mengumumkan akan melarang rokok elektrik atau vape sekali pakai akan dilarang di seluruh Inggris.

Larangan ini merupakan upaya untuk mengurangi penggunaan vape di kalangan remaja, yang telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Proporsi remaja berusia 11 hingga 17 tahun yang menggunakan vape sekali pakai meningkat hampir sembilan kali lipat dalam dua tahun terakhir.

Baca juga:  China Mulai Berikan Vaksin COVID-19 Hirup

Sunak diperkirakan akan menjelaskan rencana tersebut saat berkunjung ke sebuah sekolah, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (30/1).

Aturan baru ini juga mencakup larangan penjualan produk-produk tembakau kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009, guna memenuhi janji Sunak untuk menciptakan generasi bebas rokok.

Pada Oktober 2023, Sunak mengusulkan untuk meningkatkan usia merokok setiap tahunnya, yang menyiratkan bahwa tembakau tidak akan pernah dijual secara legal kepada anak-anak berusia 14 tahun ke bawah.

Baca juga:  Gempuran Israel Tewaskan Hampir 1.200 Warga Palestina, 5.000 Terluka

Untuk mencegah penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur, pemerintah juga akan menerapkan denda yang lebih tinggi kepada toko-toko di Inggris dan Wales, yang menjual vape secara ilegal kepada anak-anak.

“Seperti yang diketahui orangtua atau guru, salah satu tren yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah meningkatnya penggunaan vape di kalangan anak-anak, sehingga kita harus bertindak sebelum ini menjadi endemik,” kata Sunak dalam sebuah pernyataan.

Baca juga:  Dinsos Badung Gelar Gerakan Minum Susu Bersama Anak-anak PKH Badung

“Seiring dengan komitmen kami untuk memastikan anak-anak berusia 15 tahun ke bawah tidak akan pernah bisa membeli rokok secara legal, perubahan ini akan meninggalkan warisan abadi dalam melindungi kesehatan anak-anak kita dalam jangka panjang,” katanya menambahkan. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *