Simulasi penangkapan teroris di Mapolda NTT, Kupang, Sabtu (29/4/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dua terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Perkembangan terbaru ditangkap dua orang, satu di Jateng dan satu di Jatim,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (31/1)

Jenderal polisi bintang satu itu belum merincikan identitas serta peran dari para pelaku yang ditangkap.

Baca juga:  Dua PNS Polri Terlibat Pencaloan Penerimaan Bintara 2022, Salah Satunya Dokter

Namun, kedua terduga teroris itu memiliki keterkaitan dengan 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah pada Kamis (25/1). “Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap 10 tersangka teroris tersebut,” ujar Truno.

Penangkapan dua terduga teroris ini dilakukan berbeda, satu ditangkap di Jateng pada Sabtu (27/1), tepatnya di daerah Boyolali. Satu terduga lagi ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1).

Baca juga:  RUU Terorisme Buka Ruang Peran TNI

Truno menambahkan, penyidik Densus 88 Antiteror masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka serta mendalami keterangannya untuk penyidikan lebih lanjut. “Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri,” kata dia. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *