DENPASAR, BALIPOST.com – Pria asal NTT berinisial AT (26) menyewa PSK lewat online, RA dan bertemu di kos-kosan, Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat (Denbar), Rabu (31/1). Usai berhubungan badan dan korban ke kamar mandi, pelaku kabur membawa HP milik PSK tersebut.
Korban langsung teriak maling dan akhirnya warga setempat berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan personel gabungan Polsek Denbar dan Raimas Ditsamapta Polda Bali saat itu melaksanakan blue light patrol (BLP).
BLP tersebut dipimpin Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan. Menurut Kompol Ari, pada Rabu pukul 22.00 WITA, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi Michat. Selanjutnya pelaku mem-booking korban dan sepakat bertemu di TKP. Usai melakukan hubungan badan, korban ke kamar mandi dan HP-nya ditaruh di meja samping tempat tidur.
“Saat keluar dari kamar mandi korban melihat pelaku keluar. Korban lalu mengecek HP miliknya dan ternyata dibawa pelaku,” ungkapnya.
Korban langsung teriak maling dan didengar penghuni kos lainnya. Warga langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. “Mendapat informasi kejadian itu kami langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku. Pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek Denbar,” kata Kompol Ari.
Informasi diperoleh di lapangan, pelaku mengambil HP tersebut karena uangnya tidak cukup bayar korban. “Pelaku ini belum bayar ke korban. Karena uangnya kurang, pelaku mau kabur sambil bawa HP korban,” kata sumber. (Kerta Negara/balipost)