Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kelengkapan motor di SMKN 1 Kutsel. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat ini banyak sepeda motor tidak menggunakan satu plat nomor polisi (nopol) di jalan raya. Menyikapi hal tersebut pihak kepolisian gencar melakukan penertiban.

Pada Kamis (1/2), Polsek Kuta Selatan (Kutsel) melakukan sidak ke SMKN 1 Kuta Selatan di Jalan Gedong Sari, Mumbul, Kelurahan Benoa. Alhasil ditemukan 37 unit sepeda motor tanpa spion dan hanya menggunakan satu plat nopol.

Baca juga:  Sambangi 4 Desa di Abiansemal, Ny Putri Koster Ucapkan Terima Kasih Dukungan Kader PKK Entaskan Stunting

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin Kapolsek Kutsel Kompol Tri Joko Widiyanto dan disaksikan Wakasek Kesiswaan, Ngurah Sastra. Petugas langsung menuju tempat parkir dan melakukan pendataan serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan yang dibawa siswa di sana.

Tidak ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising. Hasil pendataan tersebut selanjutnya diserahkan ke Bagian Kesiswaan SMKN 1 Kuta Selatan untuk diberikan teguran administratif.

Baca juga:  Kasus Narkotika, Pegawai Honorer Dinas PU Dihukum 12 Tahun Penjara

Kompol Tri Joko mengatakan, KRYD tersebut merupakan tindak lanjut dari has6 rapat koordinasi Forkopimcam Kuta Selatan guna menekan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas kalangan pelajar. “Kami mengimbau kepada para pelajar untuk tidak menggunakan kendaraannya untuk balapan liar atau melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya. Jika kedapatan, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Wakasek Kesiswaan SMKN 1 Kutsel, Ngurah Sastra menyampaikan pihak sekolah sudah menerapkan aturan melarang siswa menggunakan knalpot brong atau racing dengan melakukan pemeriksaan di pintu gerbang utama. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Miliki Potensi Ekspor, Tenun Bali Hadapi Persoalan Bahan Baku
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *