DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang anak buah kapal (ABK) berhasil BSL (27) ditangkap water sport, Kedonganan, Kuta oleh Tim Opsnal Polsek Benoa, beberapa waktu lalu. Pasalnya pelaku menipu sebesar Rp 25 juta dan uang tersebut dihabiskan untuk foya-foya serta biaya hidup. Akibat perbuatannya itu pelaku ditahan di Polsek Benoa.
Kapolsek Benoa, Kompol I Wayan Sueca S.Pd., Kamis (1/2) menjelaskan, saat ini pelaku menjalani proses penyidikan. Kronologisnya, korban dan pelaku bertemu di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa pada 21 Januari 2024.
Korban mengajak pelaku bekerja di kapal ikan. Korban merupakan pengurus salah satu perusahaan kapal ikan.
Selanjutnya antara korban dan pelaku terjadi kesepakatan. Setelah itu pelaku minta kasbon ke korban Rp 25 juta dengan alasan akan dibagikan ke ABK lainnya dan dipakai beli keperluan selama melaut.
“Setelah uang itu diterima, pelaku langsung kabur dan tidak pernah kembali lagi ke kapal. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Benoa,” ungkapnya.
Anggota Unitreskrim Polsek Benoa langsung bergerak dan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Berselang sehari setelah laporan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku di water sport wilayah Kedonganan dan langsung dibawa ke polsek.
Saat diperiksa, pelaku mengaku uang tersebut habis dipakai berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari pelaku. (Kerta Negara/balipost)