MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung berencana menjadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pemkab Badung tengah melakukan kajian terkait rencana tersebut.
Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa belum lama ini menerangkan, perubahan status MPP menjadi UPT bertujuan mengefektifkan layanan sehingga pelayanan ke masyarakat bisa meningkat. “Kami dorong bagaimana MPP ini akan ditingkatkan sebagai UPT. Ini sedang dikaji, tujuannya adalah operasional bisa lebih dinamis, lebih praktis, dan juga lebih efektif,” ujarnya.
Dikatakan, pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung telah berkembang pesat dari 24 instansi menjadi 30 instansi dengan pelayanan mencapai 239 layanan. Menyoroti hal ini, pihaknya mendorong agar pelayanan di MPP tidak hanya bersifat informatif dan konsultatif. “Tapi juga melibatkan proses servis dan produksi hasil secara terintegrasi. Kami dorong layanan kalau bisa dari hulu ke hilir,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, kualitas pelayanan di MPP Badung dapat dipertahankan. Meskipun telah meraih prestasi sebagai MPP ke-8 di Indonesia dengan predikat 3 besar, pihaknya tetap mengingatkan bahwa masih banyak kelemahan yang perlu diperbaiki secara bersama-sama.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan mengatakan, evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan kualitas penyelenggaraan MPP. Fokus evaluasi juga akan diperluas dengan mengundang instansi lain yang bergabung di MPP sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman dan mengevaluasi pelayanan yang perlu dioptimalkan kembali. (Parwata/balipost)