Uang
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung mengumumkan rencana perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026. Langkah ini diambil setelah dilakukannya evaluasi pelaksanaan RKPD dan RPJMD hingga tahun 2023 yang menunjukkan kebutuhan untuk merevisi target-target capaian indikator kinerja utama, program, serta kerangka pendanaan RPJMD.

Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya mengatakan, RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 akan disesuaikan dengan kondisi daerah saat ini dan proyeksi yang akan datang. “Kami akan melakukan perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 guna me-review kembali target-target capaian indikator kinerja utama dan program serta kerangka pendanaan RPJMD tahun 2021-2026, sehingga substansi yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026 sesuai dengan kondisi daerah saat ini dan proyeksi yang akan datang,” ungkap Wira Dharmajaya belum lama ini.

Baca juga:  Agustus, DPR Target Selesaikan Pembahasan Revisi KUHP

Dikatakan, perubahan RPJMD Semesta Berencana akan dilaksanakan secara simultan dengan perubahan renstra perangkat daerah tahun 2021-2026. Dengan demikian, tercipta keselarasan antara dokumen perencanaan pembangunan tingkat pemerintah daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan tingkat perangkat daerah.

“Dalam penyusunan RKPD tahun 2025, kami akan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, antara lain ketentuan mengenai belanja pendidikan, belanja kesehatan, belanja pegawai, dan belanja infrastruktur pelayanan publik,” terangnya.

Baca juga:  Revisi UU ASN Diusulkan Masuk Prolegnas 2025

Adapun capaian ekonomi makro Kabupaten Badung 2022-2023 yakni pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung pada tahun 2022 sebesar 9,97 persen. Angka ini mengalami perbaikan dari pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar -6,74 persen. Sedangkan, indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Badung tahun 2023 sebesar 83,08 atau mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang sebesar 82,13.

Di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka di Badung pada tahun 2023 sebesar 2,72 persen. Angka ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dari tahun 2022 yang sebesar 6,87 persen. Terkait tingkat kemiskinan Kabupaten Badung tahun 2023 sebesar 2,30 persen atau mengalami penurunan dari tahun 2022 sebesar 2,53 persen. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Pemerintah Harus Segera Revisi UU Terorisme
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *