DENPASAR, BALIPOST.com – Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali telah mampu mencapai target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II. Jumlah realisasi PKB tahun 2023 mencapai Rp1.740.695.696.000.
Jumlah ini melebihi target yang dicanangkan sebesar Rp1,47 triliun lebih. Begitu juga dengan pajak BBNKB telah terealisasi sebesar Rp1,413 triliun dari target Rp737 miliar lebih.
Meskipun telah melampaui target, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mendorong jajaran Bapenda Provinsi Bali untuk terus berinovasi guna menggali sumber-sumber pendapatan lain selain pajak kendaraan bermotor bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Inovasi menurut Mahendra Jaya, sangat diperlukan agar Pemerintah Provinsi Bali tidak tergantung kendaraan bermotor saja. Mengingat ada peta jalan yang menunjukkan Bali punya rencana besar menuju tahun 2045 zero emission alias nol emisi dari bahan bakar fosil. “Tentu akan ada pengurangan besar-besaran kendaraan bermotor berbahan bakar fosil, ini tentu perlu ambil langkah. Perlu dipikirkan bersama seperti apa nantinya,” ujar Pj. Gubernur saat mengunjungi Kantor Bapenda Bali, belum lama ini.
Mahendra mengatakan kontrol berkala juga perlu terus dilakukan terkait penerimaan daerah agar lebih mudah melakukan evaluasi bilamana terjadi penurunan kinerja dan target pendapatan. Termasuk semakin mengedepankan digitalisasi sebagai basis layanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak. “Jadi usahakan jangan kendor, agar semangat kawan-kawan terjaga dengan baik sepanjang tahun,” tandas Mahendra Jaya.
Kepala Bapenda Bali, I Made Santha menegaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan transformasi pelayanan yang menuju digitalisasi. Bahkan, secara bertahap semua telah alihkan ke digital. Santha menyebutkan sejumlah inovasi yang telah berjalan seperti program Samsat Ibu Jari yang memudahkan wajib pajak mengurus pembayaran pajak kendaraan dari gadget pribadi. Di samping juga samsat online hingga samsat keliling. Sistem penagihan juga diintegrasikan, didukung pola penagihan door to door serta bermitra dengan BUMDES dan LPD hingga koperasi untuk makin mendekatkan diri dengan masyarakat,” ujarnya.
Apalagi, Pemerintah Provinsi Bali dalam APBD Induk Tahun 2024 menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp1.495.975.827.460. Sedangkan, BBNKB II tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp974 miliar lebih. Sehingga, berbagai inovasi dan kebijakan akan dilakukan untuk mencapai target ini. (Ketut Winata/balipost)