Bangunan bekas kantor Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli yang berada di Jalan Merdeka dibongkar. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Bangunan bekas kantor Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli yang berada di Jalan Merdeka dibongkar. Pembongkaran dilakukan sehubungan adanya rencana pembangunan pusat olahraga di sekitar lokasi gedung tersebut.

Berdasarkan pantauan Minggu (4/2), terlihat satu unit alat berat dan truk pengangkut material berada di lokasi. Dari sejumlah bangunan yang ada di areal tersebut, sebagian besar kini sudah rata. Hanya tinggal beberapa unit yang masih dalam proses pembongkaran.

Baca juga:  Loket Tiket di Dermaga Kedisan Dibongkar

Menurut salah seorang pekerja di lokasi, proses pembongkaran sudah berlangsung sejak sekitar dua Minggu lalu. Pembongkaran ditargetkan tuntas 8 Februari.

Sementara itu Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli I Wayan Sarma dikonfirmasi membenarkan bangunan bekas kantornya itu telah dibongkar. Proses pembongkaran sudah berlangsung sejak 8 Januari lalu. Sarma mengatakan bongkaran bangunan kantor yang terdiri dari beberapa gedung tersebut laku Rp 75,8 juta.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, bangunan kantor yang berada di seberang SDN 2 kawan itu sudah dikosongkan sejak tahun 2023. Untuk melakukan penghapusan aset gedung tersebut, Pemkab Bangli terlebih dahulu mengajukan permohonan penilaian aset ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Setelah sudah ada hasil penilaian, selanjutnya aset berupa bangunan tersebut dijual dengan cara dilelang.

Baca juga:  Pascakebakaran, Puluhan Pedagang Pasar Kidul Direlokasi

Sesuai perencanaan Pemkab Bangli, pasca dibongkar lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk penunjang fasilitas pusat olahraga. Pembangunan pusat olahraga direncanakan dimulai 2024. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta beberapa waktu lalu mengungkapkan untuk membiayai pembangunan tahap pertama tersebut, Pemkab Bangli telah menyiapkan anggaran Rp 30 miliar rupiah. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *