DENPASAR, BALIPOST.com – Terobosan yang dilakukan Perumda Bukti Praja Sewakadarma (BPS) dengan memasang nomor pengaduan di seragam jukir, mulai membuahkan hasil. Masyarakat sudah banyak memanfaatkan untuk pengaduan.
Misalnya saja, yang terbanyak soal menanyakan tarif parkir yang tidak sesuai. Hal itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, Minggu (4/2).
Menurut Putrawan, pengaduan yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk evaluasi terhadap layanan perparkiran di Kota Denpasar agar lebih baik lagi. Putrawan mengatakan, dengan adanya pengaduan yang dilakukan masyarakat Denpasar itu membuat layanan pengaduan difungsikan dengan baik.
Diakui, dengan adanya pengaduan ini walaupun masih sedikit, setidaknya ini menandakan layanan pengaduan sudah dimanfaatkan.
Menurut Putrawan, total pengaduan yang diterima pihaknya bukan hanya dari WhatsApp, melainkan ada dari Pro Denpasar dan keluhan langsung ke Kantor Perumda BPS. Untuk tahun 2022 jumlah laporan pengaduan sebanyak 27 pengaduan yang terdiri dari 13 pengaduan disampaikan melalui WA, 12 Pengaduan melalui Pro Denpasar dan 2 pengaduan disampaikan secara langsung ke kantor Perumda.
Dengan klasifikasi pengaduan terdiri dari 12 pengaduan terkait tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, 5 pengaduan terkait layanan petugas parkir (tidak mau melayani dengan baik, hanya meminta uang), 9 pengaduan terkait kehilangan, baik kehilangan kendaraan, helm dan barang barang lain pada kendaraan saat mereka meninggalkan kendaraan di area parkir. “Juga ada 1 pengaduan tentang pungutan parkir pada area yang ada larangan parkir,” ungkapnya.
Sedangkan untuk tahun 2023 jumlah laporan pengaduan sebanyak 30 pengaduan yang terdiri dari 17 pengaduan disampaikan melalui WhatsApp (WA), 10 Pengaduan melalui Pro Denpasar, 1 pengaduan melalui media sosial Instagram dan 2 pengaduan disampaikan secara langsung ke kantor Perumda. (Asmara Putera/balipost)