Bangun- Jalan Yeh Banges di Desa Seraya, Karangasem sulit dilintasi ketika musim hujan karena air besar dari hulu. Bupati Karangasem I Gede Dana telah memerintahkan Dinas PUPR Perkim Karangasem untuk melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Bali untuk pembangunan Jembatan dilokasi. (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bupati Karangasem I Gede Dana telah memerintahkan Dinas PUPR Perkim Karangasem untuk melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Bali untuk rencana pembangunan Jembatan Yeh Banges di Desa Seraya, Karangasem. Dari hasil koordinasi yang dilakukan, Pemprov Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali segera akan membangun jembatan pada tahun 2024 ini. Pembangunan itu wajib dilakukan, mengingat setiap musim hujan warga kesulitan melintas di jalur itu karena air dari hulu sangat besar.

Bupati I Gede Dana didampingi Kadis PUPR Perkim Karangasem, Wedasmara, Selasa, (6/) mengungkapkan, setelah melakukan berbagai kajian bersama Dinas PUPR Provinsi Bali, pembuatan perencanaan termasuk pengajuan anggaran untuk pembangunan Jembatan Yeh Banges langsung direalisasikan.

Baca juga:  Pemberlakuan PPKM Mikro, Ketua KPCPEN Jelaskan Penentuan Zonasinya

“Pembangunan Jembatan Tukad Yeh Banges tersebut dipercepat karena melihat urgensitas dan dampak resiko yang ditimbulkan saat terjadi banjir bandang saat musim hujan. Akses jalan tersebut cukup membahayakan masyarakat yang melintas akibat arus sungai yang cukup deras,” ucapnya.

Gede Dana mengatakan, proyek ini sudah masuk dalam perencanaan tahun lalu, dan pihaknya sudah minta Dinas PUPR Perkim untuk berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Bali karena status jalan tersebut merupakan jalan provinsi.

Baca juga:  Ini, Komposisi Jenis Penularan Tambahan 7 Kasus Positif COVID-19 di Bali

“Pembangunan jembatan akan dilakukan Provinsi di tahun 2024 ini. Saat ini sudah dalam proses persiapan dokumen sebelum dilakukan tender atau lelang. Untuk proses pengerjaan nantinya rekanan akan dipilih melalui sistem e-purchasing. Pembangunan jembatan tersebut Pemprov Bali dengan Pagu Anggaran Rp 3 miliar,” kata Gede Dana. (Adv/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *