Pihak kepolisian melakukan pengamanan unjuk rasa dilakukan puluhan mahasiswa. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di di depan Kantor DPRD Provinsi Bali dan Kantor KPU Bali, Jumat (9/2). Mereka menyuarakan dan mengingatkan KPU serta Bawaslu harus netral.

Demo tersebut dilakukan BEM Universitas Udayana bersama Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Terkait demo tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan dikerahkan 357 personel pengamanan dari Brimobda Polda Bali 61 orang, Ditsamapta Polda Bali 60 orang, Polresta Denpasar dan polsek jajaran 225 orang serta Satpol PP Prov Bali 11 orang.

“Titik kumpul di parkir timur Lapangan Niti Mandala Denpasar lalu bergerak ke Jalan Ir Juanda, Jalan Raya Puputan, Jalan Letda Tantular, Kantor KPU Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Kantor DPRD Provinsi Bali, Jalan Kusuma Atmaja, Kantor Gubernur Bali Jalan Basuki Rahmat dan kembali ke Kantor KPU Provinsi Bali,” ujarnya.

Baca juga:  5 Kabupaten Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19, Ini Detailnya

Pukul 11.04 WITA peserta aksi tiba di Kantor KPU Bali lalu melakukan orasi, diantaranya menyuarakan aspirasi untuk menurunkan Ketua KPU RI karena sudah tiga kali melakukan pelanggaran kode etik.

Mereka menegaskan tidak ada kepentingan dari elit politik dan murni mewakili rakyat. Selain itu mereka merasa bahwa di Negara RI telah terjadi kecurangan politik yang mencederai demokrasi dan mengingatkan serta menyuarakan KPU dan Bawaslu harus netral. Mereka juga menilai Bawaslu terkesan tidak melakukan upaya apa-apa.

Baca juga:  Deklarasi Awali Pendaftaran Paslon Koster-Giri

Sedangkan di Kantor DPRD Bali, peserta aksi menyampaikan orasi diantaranya mereka sudah muak dengan pejabat politik yang merusak demokrasi. Mahasiswa turun kembali menyuarakan aspirasi untuk tegakkan demokrasi.

Di dalam penyelenggara kontestasi politik agar benar-benar diselenggarakan sesuai peraturan perundang-undangan. Mereka berkumpul saat ini karena kondisi bangsa yang sedang tidak baik baik saja. Peserta aksi juga menyoroti dimasa pemilu ada revisi UU tentang desa dan ingin polisi netral. Pun disampaikan sepakat untuk memakzulkan Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa menyampaikan kepolisian mempunyai kewajiban mengamankan aksi tersebut. Kompol Tomiyasa mempersilahkan peserta aksi menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD.

Baca juga:  GISA, Bukti Pemkab Badung Serius Layani Masyarakat

“Saya yakin dengan aspirasi yang disampaikan pasti sampai ke DPRD melalui berbagai media yang ada. Saat ini Kantor DPRD hanya ada petugas piket yang bertugas dan nihil ada anggota DPRD yang dinas,” tegasnya.

Orasi juga dilakukan di depan Kantor Gubernur Bali. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan tindakan yang adil dari pemerintah terkait isu-isu politik yang memengaruhi masyarakat. Mereka juga menyerukan untuk menjaga stabilitas dan perdamaian serta menekankan pentingnya mendengarkan suara rakyat dalam proses pengambilan keputusan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *