DENPASAR, BALIPOST.com – Wanita berkewarganegaraan asing berinisi TH (26) melapor ke Polresta Denpasar terkait peristiwa yang dialaminya di hotel wilayah Nusa Dua, Kuta Selatan, Kamis (8/2) dini hari. Waktu itu korban dalam kondisi mabuk diajak ke TKP oleh FAR (29) dan diperkosa.
Informasi diperoleh di lapangan, Jumat (9/2), korban mengaku baru kenal dengan pelaku merupakan sopir travel asal Gresik, Jawa Timur. Awalnya korban diajak pelaku jalan-jalan dan akhirnya singgah di hotel tersebut, Kamis pukul 01.50 WITA.
Korban sempat menolak diajak ke hotel tersebut, namun pelaku terus memaksa. Setibanya di dalam kamar, pelaku merayu korban untuk diajak berhubungan badan tapi ditolak.
Akhirnya pelaku emosi dan langsung membekap mulut korban. Selanjutnya korban didorong ke tempat tidur dan langsung diperkosa. “Tidak terima dengan aksi pelaku itu, korban lalu melapor ke Polresta Denpasar,” kata sumber.
Beberapa jam setelah korban melapor, polisi menangkap pelaku. Selain itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut. (Kerta Negara/balipost)