DENPASAR, BALIPOST.com – Jajaran pengawas dari tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota hingga pengawas TPS diminta menjaga integritas dan netralitas dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, saat memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan di Denpasar, Sabtu (10/2), dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang serta Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024.
Ia mengatakan pihaknya ingin memastikan kegiatan pengawasan dapat berjalan dan berfungsi sesuai dengan amanah yang diberikan undang-undang bahwa lembaga Bawaslu diberi kepercayaan untuk mengawasi seluruh rangkaian tahapan pemilu.
“Oleh karena itu, jaga kekompakan, jaga kebersamaan dan jaga kesolidan sehingga seluruh kegiatan pengawasan di masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi suara hingga penetapan peserta pemilu nanti kita tetap memberikan pengawasan dan memberikan kerja yang maksimal,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.
Selanjutnya, dengan apel siaga itu, pihaknya ingin memastikan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil).
Tirta Suguna yang mantan Ketua KPU Kabupaten Gianyar itu pun menegaskan agar tidak ada telepon genggam dari para pengawas yang tidak bisa dihubungi.
“Kita harus selalu siaga terhadap hal-hal yang perlu disikapi bersama seperti halnya masalah dan kendala yang dihadapi di tingkat TPS (tempat pemungutan suara),” ujarnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka mengajak jajaran pengawas pemilu dapat membuktikan kepada masyarakat untuk menegakkan pemilu, mencegah setiap potensi pelanggaran, bahkan dapat memetakan potensi pelanggaran yang ada di setiap TPS.
“Kita tunjukkan bahwa kita hadir di tengah masyarakat. Untuk menerima pengaduan dugaan pelanggaran, kita tidak melihat itu jam kerja atau tidak, tetapi wajib kita terima dan kemudian dibahas bersama dengan Sentra Gakkumdu,” ucapnya.
Ketut Ariyani, anggota Bawaslu Provinsi Bali lainnya mengajak jajaran pengawas pemilu dapat menunjukkan kepada publik bahwa pengawas pemilu sebagai penjaga keadilan dan menjaga api demokrasi tetap menyala.
“Sebanyak 4.000 upaya pencegahan telah dilakukan selama 75 hari kampanye. Mari kita pastikan semua proses di TPS dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan pernah gentar dan takut,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma dan Gede Sutrawan juga menekankan pentingnya pengawasan logistik dan pengawasan masa tenang, hingga pemungutan dan penghitungan suara agar dapat berjalan sesuai regulasi yang ada. (kmb/balipost)