Putu Pertama Pujawan. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli memetakan, tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan saat pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari mendatang. Dari total 802 TPS yang ada saat pemungutan suara nanti, 638 diantaranya masuk kategori rawan.

Komisioner Bawaslu Bangli Putu Pratama Pujawan mengatakan terdapat 7 variabel dan 22 indikator yang menjadi pedoman pihaknya dalam menentukan TPS rawan. Dalam melakukan pemetaan, pihaknya melibatkan pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan. “Jadi hasil dari pemetaan yang kami lakukan terdapat 638 TPS masuk kategori rawan. Didominasi kaitan penggunaan hak pilih,” ungkapnya, Minggu (11/2).

Baca juga:  Kejar Target, Bangli akan Lakukan Vaksinasi Penyisiran

Selain itu ada juga TPS yang masuk kategori rawan karena lokasinya yang sulit dijangkau. TPS tersebut kebanyakan lokasinya berada di Kecamatan Kintamani. Bawaslu juga memetakan terdapat dua TPS yang masuk kategori rawan karena terdapat kendala jaringan internet di Lokasi TPS. “Kalau TPS yang masuk kategori rawan keamanan, tidak ada,” ujarnya.

Terhadap TPS yang masuk kategori rawan, Pujawan mengatakan pihaknya telah melakukan langkah mitigasi. Untuk mencegah terjadinya kerawanan kaitan penggunaan hak pilih, pihaknya sudah meminta pengawas di tingkat terbawah agar melakukan pengawasan melekat saat pendistribusian c pemberitahuan. Pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia agar dipastikan kembali apakah betul sudah meninggal atau masih hidup. “Kami tidak ingin terulang lagi seperti pada pilkada 2020 ada pemilih yang dilaporkan meninggal ternyata masih hidup,” kata Pujawan.

Baca juga:  Satu Pengungsi Meninggal di RSUD Klungkung

Sementara terkait dengan kerawanan karena kendala jaringan internet, Pujawan mengatakan pihaknya telah meminta penyelenggara agar saat pelaporan lewat aplikasi baik siwaslu maupun sirekap agar bergerak menuju titik yang ada sinyalnya. (Dayu Swasrina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *