Polisi mengamankan sepeda motor diduga dipakai speeding di kawasan Pura Candi Darmada, Jalan Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masih terjadi di wilayah Denpasar speeding (balapan liar), padahal pihak kepolisian gencar melakukan patroli. Pada Minggu (11/2), polisi mendapat informasi ada speeding di kawasan Pura Candi Darmada, Jalan Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel).

Petugas langsung ke sana dan para pelaku langsung kabur. Petugas berhasil mengamankan tiga sepeda motor berknalpot brong.

Personel gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Densel dipimpin Kasudnit Patroli Satlantas Polresta Ipda Helmi Iskandar, setibanya lokasi ada belasan sepeda motor sedang nongkrong di sepanjang pintu masuk areal Pura Candi Narmada. Mengetahui petugas datang, belasan pengendara kabur ke arah selatan.

Baca juga:  Dari Dua Remaja Ditangkap hingga Libur Akhir Tahun Dikurangi Kadispar Bali Justru Katakan Ini

Berkat kesigapan petugas berhasil mengamankan tiga motor tanpa spion, plat nopol dan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan (bising).

Kapolsek Densel Kompol Ida Ayu Kalpika Sari, S.E., M.H., mengatakan penindakan tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang sudah geram dengan aksi speeding maupun balapan liar yang sangat mengganggu ketertiban dan keamanan. Apalagi ulah mereka tersebut sangat membahayakan pengendara lainnya.

“Pemilik tiga sepeda motor tersebut telah dilakukan penindakan berupa tilang oleh Unit Satuan Lalu lintas Polresta Denpasar. Kami Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar akan terus melakukan upaya sweeping serta menindak tegas aksi speeding ini,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Survei Kepercayaan Publik, Polres Buleleng Raih Peringkat 3
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *