Suasana pelantikan pengurus PWI Klungkung oleh Plt Ketua PWI Bali, Dira Arsana, Senin (12/2). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pembangunan daerah tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Tetapi, harus membangun sinergi dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk dengan unsur jurnalis. Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika pun mengajak insan jurnalis untuk bersama-sama bersinergi dalam upaya mempercepat pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Jendrika saat memberikan sambutan pada pelantikan Pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Klungkung, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (12/2).

Jendrika menyatakan, kehadiran para wartawan, khususnya yang bertugas di Kabupaten Klungkung, sangat diperlukan untuk menyampaikan informasi soal pembangunan di daerah.

Baca juga:  Maksimalkan Pencegahan COVID-19, Denpasar Bentuk Satgas Hingga Desa dan Kelurahan

“Di era keterbukaan informasi dan perkembangan media sosial, media massa dengan wartawannya juga berperan untuk menangkis berita-berita bohong atau berita hoax dengan menampilkan kebenaran dan berita yang seimbang,” terang Jendrika.

Dia menambahkan, pada era keterbukaan informasi publik saat ini, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang mudah dan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. “Mari bersama-sama ikut membangun Klungkung untuk lebih baik. Termasuk juga mewujudkan pelaksanaan pemilu yang lancar dan damai,” tegas Jendrika.

Baca juga:  Parpol Diminta Geser APK Dipasang di Pohon dan Fasum

Sementara itu, Plt. Ketua PWI Provinsi Bali Wayan Dira Arsana mengatakan, hadirnya kepengurusan PWI di Kabupaten Klungkung bisa menjadi wadah bagi pimpinan OPD di Klungkung untuk mensosialisaiskan program kerja masing-masing. Sinergi yang sudah terbangun selama ini antara Pemkab Klungkung dengan awak media, dapat menjadi salah satu modal dalam mengawal dan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Klungkung.

“Karya jurnalistik yang dihasilkan teman teman wartawan itu sah secara hukum, karena dalam bekerja mereka diatur dengan kode etik, Undang-Undang Pers. Sedangkan media sosial hanya diikat oleh Undang-undang ITE,” ungkap Dira Arsana.

Baca juga:  ASN Maksimal 50 Persen WFO, Tabanan Berlakukan Sistem Ini

Sementara Ketua PWI Kabupaten Klungkung I Nengah Arianta, menyatakan setelah dilantik sebagai Pengurus PWI Kabupaten Klungkung masa bhakti 2023-2026, punya tanggung jawab besar mewujudkan komitmen PWI menjaga keutuhan NKRI, mengawal jalannya demokrasi dan jalannya pembangunan khususnya di Kabupaten Klungkung.

Pelantikan ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Klungkung A.A Gde Anom serta salah seorang Pengurus PWI Pusat IGMB Dwikora Putra. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *