Kajati Bali bersama pimpinan Forkompinda melakukan pemantauan di sejumlah TPS. (BP/Asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kejaksaan Tinggi Bali ikut memantau aktifitas pemilihan umum yang berlangsung, Rabu (14/2). Bahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, menyiapkan 69 jaksa untuk menangani jika ada kasus pemilu.

Kajati Sumedana didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, I Dewa Wirajana, menggunakan hak pilih di TPS 001 Dangin Puri Kelod Denpasar Timur di Jalan Kapten Japa dan Jalan Taman Sari, Dangin Puri Kelod Denpasar Timur.
Setelah melakukan pencoblosan, Kajati Sumedana bergabung dengan Pj. Gubernur Bali bersama unsur Forkopimda Bali melakukan peninjauan situasi dan kondisi di beberapa TPS di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya.

Baca juga:  Galungan Identik dengan Lawar, Cek 4 Jenis yang Biasa Dikonsumsi

Dr. Ketut Sumedana, menyampaikan sejauh ini berdasarkan pantauan di 4 TPS di Denpasar berjalan sangat kondusif dan aman, walaupun diselingi hujan akan tetapi antusias masyarakat Bali sangat tinggi untuk mengikuti proses demokratisasi. Hampir 80 % masing-masing TPS yang dikunjungi sudah memberikan suaranya saat itu.

Untuk di Kejaksaan Tinggi Bali, lanjut Kajati Bali, menyiapkan enam hingga delapan jaksa setiap Satkernya Kejaksaan Negeri. “Jadi kurang lebih ada 69 jaksa yang disiapkan untuk menangani Tindak Pidana Pemilu, serta menyiapkan 11 Posko untuk di setiap satker untuk memantau proses pemilihan sampai melaporkan hasil pelaksanaan pemilu. kita yakin dengan budaya masyarakat Bali yang tinggi dan bermartabat, Bali akan aman dan damai dalam proses pemilihan umum sampai pada tahap penghitungan nanti,” jelasnya. (Miasa/Balipost)

Baca juga:  Terkait Perbuatan Tercela, Dua Jaksa Kejari Sumenep Dimutasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *