Ketua Bawaslu Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Peristiwa pemukulan seorang saksi partai di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng yang terjadi pada pencoblosan Rabu (14/2), akhirnya sepakat berdamai antar kedua belah pihak.

Meski sudah berdamai, Bawaslu Kabupaten Buleleng pun akan melakukan penelusuran terkait kejadian di TPS 5 Kelurahan Banjar Bali, atas dugaan pencoblosan surat suara sebanyak 40 kali.

Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kadek Carna Wirata Pada Kamis (15/2) mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan atau informasi pasti mengenai peristiwa yang terjadi di TPS 5 Banjar Bali. Terlebih lagi adanya dugaan pencoblosan 40 surat suara di sana.

Baca juga:  KPU Jembrana Lakukan Pelipatan Surat Suara, Puluhan Warga Dilibatkan

Bahkan petugas dalam hal ini Pengawas TPS belum menemukan fakta-fakta yang mengarah ke pelanggaran pemilu. Karena saat kejadian, disebutkan dalam kondisi istirahat pasca pemungutan suara. Sehingga saat itu, kebanyakan penyelenggara pemilu berada di luar TPS. “Isunya ada masalah tegur menegur masalah mencoblos puluhan surat suara, tapi belum terkonfirmasi dengan jelas. Karena belum ada bukti dan laporan juga masuk ke kami,”terang Carna.

Baca juga:  Maruarar Sirait Mundur dari PDIP, Ini Kata Hasto

Bahkan, Bawaslu Buleleng akan membentuk tim untuk melakukan penelusuran terkait permasalahan itu. Jika hasil penelusuran yang sekiranya membenarkan peristiwa itu, bisa menjadi acuan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sana. ” Hari ini diputuskan langkah berikutnya, tapi semua condong untuk penelusuran karena peristiwa itu berada di TPS,”pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan kejadian penganiaan yang terjadi saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka sudah menandatangi surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa. ” Karena ada salah paham, korban menegur dan cekcok. Tapi mereka sudah berdamai,”singkatnya. (Nyoman Yudha/Balipost)

Baca juga:  KPU Denpasar Coret Ribuan Pemilih Tak Penuhi Syarat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *