DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Kejaksaan Tinggi, l Dr. Ketut Sumedana didampingi Wakajati Bali I Dewa Gde Wirajana, Kamis (15/2) melakukan sidak ke Kejari Gianyar. Diterima Kajari Gianyar, Agus Wirawan, Kajati Bali menanyakan permasalahan tindak pidana pemilu pascapencoblosan.
Disebutkan ada satu kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu, untuk selebihnya wilayah hukum Kejari Gianyar proses pemilihan berlangsung aman, lancar dan damai.
Selanjutnya Kajati Bali didampingi Wakajati dan Kajari melakukan pemeriksaan fasilitas pelayanan publik seperti PTSP, Mobil Pelayanan Hukum, Mobil Tahanan termasuk tempat penahanan dan tempat penyimpanan barang bukti.
“Saya bostalgia ke sini, hampir 10 tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar dan menunjukkan prasasti dibangunan perumahan kasi yang pernah ditandatangani. Jadi kita harus meninggalkan legasi yang baik di tempat kita tugas bukan hanya untuk kenangan tapi juga memotivasi pejabat lain yang memimpin kejaksaan Negeri Gianyar di masa yang akan datang, ” sebutnya. (Wirnaya/Balipost)