Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali di Desa Adat Bebalang, Bangli, dilaksanakan sehari pada Rabu (15/2/2023). (BPDokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Desa adat di Kabupaten Bangli belum bisa menggelar kegiatan bulan bahasa Bali. Kendalanya, dana yang biasanya rutin dikucurkan pemerintah Provinsi Bali hingga kini belum cair.

Salah satu desa adat yang belum bisa menggelar bulan bahasa Bali hingga pertengahan Februari ini yakni Desa Adat Cempaga. Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Jumat (16/2) mengaku pihaknya telah menyusun panitia untuk kegiatan bulan bahasa Bali tahun ini. Namun, karena dana Pemprov Bali belum cair, kegiatan rutin itu belum bisa dilaksanakannya.

Baca juga:  Peluncuran Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru, Strategi Memuliakan Unteng Alam dan Budaya

Kata Nyepek, seperti yang sudah berjalan sebelumnya dana hibah untuk desa adat direalisasikan secara bertahap per catur wulan atau empat bulan sekali. Untuk catur wulan pertama (Januari-April) biasanya dicairkan pada Februari. “Karena sampai sekarang belum cair, kami belum bisa melaksanakan kegiatan itu. Kami tidak berani nalangi dengan pinjam uang, iya kalau nanti cair uangnya. Kalau tidak kan bendesanya yang harus mengganti,” jelasnya.

Disebutkan bahwa penyelenggaraan bulan bahasa Bali minimal menghabiskan biaya Rp 15 juta.

Baca juga:  Desa Adat Negara Bangun "Ancak Saji"

Tak hanya dana catur wulan I 2024, dana hibah catur wulan III tahun 2023 sampai sekarang juga belum ada kepastian kapan akan cair.

Dampak belum cairnya dana catur wulan III tahun lalu menyebabkan pihaknya belum bisa membayar biaya pembelian Banten di 2023 lalu. “Jujur saja biaya belanja banten 2023 kami masih ngebon,” kata Nyepek.

Selain Desa Adat Cempaga, Desa Adat Bebalang juga belum menggelar kegiatan Bulan Bahasa Bali. Bendesa Adat Bebalang Sang Putu Suteja kendala yang sama.

Baca juga:  Sepekan Korban Jiwa Capai 84 Orang, Zona Risiko COVID-19 Bali Memburuk

Di sisi lain Dinas PMA provinsi Bali mengarahkan desa adat untuk menyelenggarakan kegiatan bulan bahasa Bali secara serentak pada Februari ini. Paling lambat digelar 26 Februari.

Untuk menindaklanjuti arahan itu, Suteja mengaku pihaknya akan meminjam dana di LPD. “Karena hasil zoom meeting dari Dinas PMA menegaskan harus dilaksanakan serentak paling lambat 26 februari, maka kami di Bebalang rencana akan melaksanakan tanggal 21 Februari,” kata Suteja. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *