Warga yang melakukan aksi damai susulan di PPK Kecamatan Pekutatan, Minggu (18/2) pagi. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah warga kembali mendatangi PPK Kecamatan Pekutatan, Minggu (18/2) pagi. Puluhan warga yang mengenakan pakaian adat Bali dengan pakaian putih ini mendatangi Kantor Kecamatan guna mendukung penyelenggara pemilu melaksanakan tugasnya.

Aksi damai ini seolah membalas aksi damai yang dilakukan sejumlah warga Pekutatan, Sabtu (17/2) pagi, yang mempertanyakan terkait banyaknya surat suara tidak sah. Massa yang mengklaim dari sejumlah wilayah di Kecamatan Pekutatan ini juga membawa tiga karton putih bertulisan tangan tinta hitam, yang inti tulisan merupakan dukungan ke penyelenggara. Seperti “We Love KPPS, PPK, Panwascam, KPU, Bawaslu”

Baca juga:  Kongres V PDIP, Pidato Politik Megawati Jadi Agenda Utama

Koordinator massa, I Komang Gede Merta mengatakan aksi ini sebagai bentuk dukungan pada penyelenggara Pemilu agar tahapan yang sudah berjalan dan tengah berjalan berjalan lancar. “Kami memberikan support kepada penyelenggara agar bertugas sesuai aturan,” ujarnya.

Peserta aksi juga memberikan bunga bentuk dukungan atas kecintaan terhadap penyelenggara Pemilu agar lebih semangat dalam penyelenggaraan rapat Pleno rekapitulasi. Saat ini merupakan hari kedua rekapitulasi di tingkat PPK.

Warga yang berkumpul di halaman pintu masuk gedung Kantor Camat Pekutatan diterima, Ketua KPU I Ketut Adi Sanjaya bersama Komisioner Divisi Hukum, I Ketut Angga Ratana, Ketua PPK Kecamatan Pekutatan I Nengah Mudiana serta Panwascam Pekutatan, I Komang Edi Irawan.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Nasional Capai Lima Ribuan

Petugas dari Polsek Pekutatan melakukan pengamanan di sekitar lokasi dipimpin Kapolsek Pekutatan, I Wayan Suastika. Satu jam kemudian, menjelang pukul 09.00 Wita, massa meninggalkan kantor Kecamatan.

Aksi damai ini merupakan yang keduakalinya selama dua hari pelaksanaan tahapan rekapitulasi tingkat PPK di Kecamatan Pekutatan. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (17/2) pagi juga dilakukan aksi damai oleh warga dari sejumlah desa di Pekutatan.

Warga mempertanyakan kepada PPK terkait banyaknya surat suara tidak sah. Bahkan dari catatan mereka, sekitar 800 an surat suara yang dinyatakan tidak sah.

Baca juga:  Ini, Hasil 2 Pasien Diduga Corona yang Rawat Inap di RSUP Sanglah

Apakah tidak sah karena robek atau sengaja dirobek atau faktor lain yang menyebabkan tidak sah. Jumlah yang terlalu banyak ini mengecewakan warga selaku pemilih.

Namun permintaan warga tersebut tidak dipenuhi PPK maupun Panwascam karena secara aturan semestinya saat di TPS saksi melayangkan protes. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *