WN Amerika dideportasi dari Bali karena tak mampu bayar denda kelebihan masa tinggal. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gara-gara tidak mampu membayar denda Rp 1 juta per hari, karena dia sudah overstay selama 15 hari, WN Amerika Serikat, RMW (45) dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Sabtu (17/2).

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita menjelaskan bahwa saat RMW tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai 11 Desember 2023 menggunakan Visa on Arrival untuk tujuan berlibur. RMW memilih Bali sebagai tempatnya berwisata.

Baca juga:  Hari Ini, Satu Zona Orange Laporkan Belasan Warga Tertular COVID-19

Meskipun mengetahui pentingnya izin tinggal yang sah, lelaki ini tidak meninggalkan Indonesia saat VoA-nya berakhir pada 9 Januari 2024. Ia mengklaim sudah membeli VoA baru secara online pada saat masih berada di Bali.

Disangkanya, dengan membeli e-VoA baru di laman resmi imigrasi sama dengan memperpanjang izin tinggal miliknya. Ia pun baru menyadari kesalahannya saat berada di Bandara Ngurah Rai ketika hendak menuju Kamboja pada 24 Januari 2024.

Baca juga:  Belum Kantongi Izin, Satpol PP Tertibkan Tempat Rapid Tes Antigen

Di sana ia baru mengetahui bahwa e-VoA yang dibeli tidak bisa dipergunakan sebagai perpanjangan visa. E-VoA harus digunakan ketika tiba dari luar negeri.

Atas keadaan tersebut RMW diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI I Gusti Ngurah Rai. Didapati petugas bahwa WNA ini telah melampaui izin tinggal yang telah diberikan (overstay) selama 15 hari sehingga telah melanggar Pasal 78 Ayat 2.

WNA ini mengaku tidak sanggup membayar denda overstay sebesar Rp 1 juta per hari. “Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap melakukan tindakan administratif keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun),” sebut Dudy. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Kekasih Buronan Interpol
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *