SINGARAJA, BALIPOST.com – KPU Kabupaten Buleleng akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk empat tempat pemungutan suara (TPS). Empat TPS itu yakni TPS 5 dan 6 Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, serta TPS 4 dan 5 Desa Temukus, Kecamatan Banjar. Rencananya, PSU akan berlangsung pada Selasa (20/2).
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana Minggu (18/2) mengatakan, PSU di TPS 5 dan 6 desa Pedawa karena surat suara di kedua TPS tersebut sebelumnya tertukar. Dua TPS itu seharusnya menerima surat suara DPRD kabupaten Dapil 8 Kecamatan Banjar, namun surat suara yang diterima pada 14 Februari lalu adalah surat suara Dapil 3 Kubutambahan.”Di TPS 5 dan 6 hanya untuk mencoblos surat suara DPRD Kabupaten Buleleng saja” jelas Dudhi
Sedangkan, pemungutan suara ulang di TPS 4 dan 5 Desa Temukus lantaran sebelumnya KPPS memberikan warga dengan mengunakan KTP elektronik untuk memilih. Yang bersangkutan, sebut Dudhi harusnya memilih di TPS lain. “Untuk TPS desa Temukus, PSU untuk memilih presiden dan wakil presiden saja”imbuh Dudhi
Dudhi menambahakan, ke empat TPS yang menggelar PSU, sebanyak 1.096 pemilih akan mencoblos ulang. Rinciannya, TPS 4 Desa Temukus sebanyak 283 pemilih, TPS 5 Desa Temukus 248 orang, TPS 5 Desa Pedawa 292 orang, dan TPS 6 Desa Pedawa 273 orang. “Form C pemberitahuan sudah didistribusikan ke pemilih. Untuk TPS akan buka mulai pukul 07.00 Wita dan melayani pemilih hingga pukul 13.00 Wita,” ucap Dudhi
KPU sendiri telah menyiapkan 1.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang. KPU Buleleng juga memastikan logistik maupun anggaran untuk honor KPPS telah disiapkan. “Logistik akan dikirim ke masing-masing TPS pada H-1 PSU”tutupnya. (Nyoman Yudha/Balipost)