JAKARTA, BALIPOST.com – Setiap hari terdapat 385 pasien Tuberkulosis (TB) di Indonesia meninggal. Hal itu diungkapkan Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr Erlina Burhan.
“Total pasien TB (di Indonesia) yang meninggal selama setahun sebanyak 140.700, artinya, terdapat 385 pasien meninggal setiap harinya atau 16 orang meninggal setiap jam karena TB,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (18/2).
Erlina mengungkapkan, angka tersebut diperoleh melalui Global TB Report 2023, yang diluncurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyatakan pada 2022 angka mortalitas pasien TB tanpa HIV dan TB dengan HIV di Indonesia secara berturut-turut sebanyak 134.000 dan 6.700 kasus.
Pada edisi sebelumnya, kata dia, laporan tersebut juga mengemukakan adanya 834.000 insiden (kasus baru) di Indonesia pada 2010, meningkat menjadi 842.000 di tahun 2019, dan puncaknya mencapai 1.060.000 kasus pada 2022.
Menurut Erlina, permasalahan TB bertambah karena belum optimalnya temuan kasus, sehingga menjadi sumber penularan di masyarakat, serta rendahnya kepatuhan pasien TB dalam pengobatan yang menyebabkan meningkatnya risiko TB resisten obat. “Selain itu, di bidang sosio-ekonomi, pasien TB menghadapi stigma, diskriminasi, hingga kehilangan kesempatan untuk belajar, bekerja, dan bermasyarakat,” ujarnya.
Erlina menuturkan dalam upaya mengakhiri epidemi TB pada 2030 dan menekan kasus TB kurang dari 1 kasus per 1 juta penduduk pada 2050, Indonesia menjalankan upaya eliminasi TB yang selaras dengan Program End TB Strategy yang diinisiasi oleh WHO.
Tiga pilar utama dalam program tersebut, sambungnya, mencakup pelayanan dan pencegahan TB yang terintegrasi dan berpusat pada pasien, kebijakan dan komitmen politik dalam sektor kesehatan untuk eliminasi TB di Indonesia, serta penelitian dan inovasi dalam menyikapi tantangan terkait TB di Indonesia agar dapat mencapai target penurunan angka kematian TB sebanyak 90 persen, penurunan kasus TB sebanyak 80 persen, serta peniadaan beban biaya yang ditanggung oleh pasien TB dan keluarga pada 2030.
“Target ini tidak akan tercapai jika masyarakat masih bersikap business as usual (biasa-biasa saja),” tegasnya.
Menurut Erlina, dalam upaya eliminasi, pemerintah dan masyarakat dapat belajar dari keberhasilan penanganan COVID-19 di Indonesia.
Oleh karena itu, ia menilai penanggulangan TB harus melibatkan semua instrumen yang ada, serta dibutuhkan kolaborasi yang melibatkan kesadaran dan motivasi berbagai pihak, seperti Presiden dan Wakil Presiden, para menteri, Kepala Daerah, pelaku usaha, organisasi profesi, masyarakat agama dan budaya, dan institusi pendidikan untuk menciptakan orkestrasi eliminasi TB 2030. (Kmb/Balipost)