MANGUPURA, BALIPOST.com – Meskipun zaman telah berganti, masyarakan Desa Adat Sading, Kecamatan Mengwi, Bali, tetap mempertahankan kepercayaan lama warganya untuk tidak menggunakan bata merah dalam pembangunan rumah. Kepercayaan ini, yang sudah berlangsung sejak berdirinya Desa Sading diyakini sebagai warisan leluhur yang harus dipegang teguh.

Bendesa Adat Sading, Ketut Sunarta mengatakan, kepercayaan ini bagian dari sejarah Desa Sading yang erat kaitannya dengan Puri Ageng Mengwi, di mana ada bhisama yang mengatur agar seluruh bangunan, kecuali pura, tidak menggunakan bata merah. Hal ini, katanya, erat kaitannya dengan keberadaan Pura Sada di Desa Kapal, yang secara tradisional menggunakan bata merah.

Baca juga:  Sapi Gerumbungan dan Mengarak Sokok Jadi WBTB Nasional

Sampai saat ini, kepercayaan tersebut masih dipegang kuat oleh masyarakat Sading. Pantangan ini bukan sekadar tradisi kosong, menurut Ketut Sunarta beberapa kejadian tidak menguntungkan seperti kebakaran, bencana tertimpa pohon dan lainnya telah terjadi pada rumah-rumah yang menggunakan bata merah.

“Ada warga yang mengunakan bata merah pada bangunan rumahnya, namun tertimpa bencana pohon tumbang hingga mengalami kerusakan berat. Jadi hanya bangunan pura yang boleh pakai bata merah,” katanya.

Baca juga:  Bupati Suwirta Hadiri Pucak Karya Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

Ketegasan Bendesa Adat Sading dalam mempertahankan kepercayaan ini telah membuat beberapa penduduk berpikir ulang tentang pembangunan rumah mereka. Meskipun tantangan dan godaan modern mungkin ada, kearifan lokal dan penghormatan terhadap warisan nenek moyang tetap menjadi pijakan kuat bagi masyarakat Desa Adat Sading. (Parwata/balipost)

Simak selengkapnya di video

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *