DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah daerah tengah menggenjot kepesertaan pekerja rentan yang ada di desa dalam memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). Pemda akan menyasar satu desa dengan 100 pekerja rentan. Demikian disampaikan Pj Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa dan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Senin (19/2) di Denpasar.
Menurut Tagel, saat ini menjadi PR bagi pemda menyasar 100 pekerja rentan di desa. Mereka akan diberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditanggung preminya selam 6 bulan oleh pemerintah.
“Tahun 2023 kita sudah mengcover 6.400 orang, tahun ini kita tingkatkan menjadi 12.800, naik hampir 100 persen, termasuk di desa kita sasar perangkat desa, pekerja rentannya, kader desa, pekerja sosial di desa seperti posyandu,” ujarnya.
Selain itu, inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kepesertaan dengan memberdayakan BumDes sebagai agen perisai, dan agen korporasi melalui holding BumDes. Tahun 2024, pihaknya akan menyasar naker informal secara massif, termasuk petugas parkir.
Menurutnya, dengan komitmen Pemda 2024, dapat meningkatkan cakupan karena diakui sangat bermanfaat. Naker yang lebih banyak bekerja di sektor informal akan menjadi fokus sasarannya sehingga akan lebih banyak masyarakat yang terlindungi.
Sementara pekerja formal sendiri, persentase cakupannya telah mencapai 48 persen dan akan terus ditingkatkan edukasi, sosialisasi melalui pemberi kerja dan stakeholder. Untuk dapat mendorong pemberi kerja mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta jaminan ketenagakerjaan, maka Pemkab pun telah melakukan lewat kebijakan dan imbauan.
“Selain itu, kita arahkan langsung ke desa melalui penyusunan APBDes, ada 13 regulasi yang dikeluarkan untuk mendukung jaminan ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Jembrana mengatakan, cakupan peserta naker di Jembrana memang lebih rendah dari kabupaten/kota lain yaitu 34 persen. Ditargetkan pada 2024 ini, cakupannya mencapai 40 persen.
“Jembrana investasi tidak terlalu tinggi, karena UMKM belum tumbuh signifikan pascapandemi, kami berat juga untuk mohon pada perusahaan-perusahaan agar memberi perlindungan bagi pekerjanya. Tapi perusahaan ikan, minimarket, sudah bergabung, tinggal UMKM saja yang masih kecil dan kondisi Lembaga keuangan mikro seperti koperasi dan LPD yang tidak stabil,” bebernya. (Citta Maya/balipost)