Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Isu Hadi Tjahjanto segera dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menguat. Hal itu disampaikan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

“Isunya demikian,” kata Sahroni di kutip dari kantor berita Antara, Selasa (20/2).

Sahroni mendengar isu Presiden RI Joko Widodo akan melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam definitif pada hari Rabu (21/2).

Jika benar kabar tersebut, kata politikus Partai NasDem itu, Presiden sudah tepat memilih Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam, jabatan yang sebelumnya diemban oleh Mahfud Md. “Kalau benar, Presiden sangat tepat memilih beliau jadi Menko Polhukam,” kata Sahroni.

Baca juga:  Sleman Mencari Desa Wisata Juara Berbasis Masyarakat Lewat Lomba

Hadi Tjahjanto saat ini masih menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya segera menunjuk Menko Polhukam definitif secepatnya, yang berasal dari kalangan nonpartai politik.

“Secepatnya ditunjuk menteri definitif. Tokohnya dari nonpartai politik,” kata Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan di Bale Rame, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2).

Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI yang dilantik pada tahun 2017 menggantikan Gatot Nurmantyo. Sebelum diangkat sebagai Panglima TNI, Hadi juga merupakan Kepala Staf TNI AU periode 2017—2018.

Baca juga:  Afifuddin Disepakati Jadi Ketua Definitif KPU RI

Presiden sebelumnya menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md. yang telah mengundurkan diri.

Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat. Keppres itu juga berisi tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md.

Sebagaimana isi keppres tersebut, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ini Sikap Pemerintah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *