Anggota DPRD Klungkung Komang Suantara. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Proyek besar di tebing Klingking Beach, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, hingga kini belum juga mendapat penanganan serius dari aparat penegak perda di Kabupaten Klungkung. Anggota DPRD Klungkung Komang Suantara, Selasa (20/2) kembali menuntut ketegasan eksekutif untuk menertibkan itu, karena situasinya sudah menimbulkan kecemburuan diantara pelaku pariwisata yang selama ini taat mengurus dokumen perizinan.

Suantara pun mendesak PJ Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika untuk segera mengambil langkah tegas, menghentikan langsung pelanggaran itu, agar investasi di Nusa Penida tetap taat dengan ketentuan aturan. Suantara mengatakan proyek akomodasi wisata itu dibangun tinggi menjulang persis di atas tebing. Pemilik proyek itu jelas-jelas belum mengantongi dokumen perizinan sama sekali. Suantara pun semakin heran, kenapa banyak akomodasi wisata yang dibangun di wilayah Kepulauan Nusa Penida, sejak dulu selalu melabrak proses perizinan yang diatur oleh pemerintah daerah.

Baca juga:  Dewan HAM PBB Mendesak Rusia Hentikan Invasi ke Ukraina

Seperti proyek akomodasi wisata di atas tebing Klingking ini, nampak struktur bangunan sudah terbangun cukup besar dan luas di atas tebing itu, seperti struktur bangunan penginapan. Pembangunan akomodasi wisata bodong ini, sudah dilaporkan warga sejak kepala daerah masih dipimpin Pelaksana Tugas Bupati Klungkung I Made Kasta. Namun, sampai kepala daerah berganti kepada Penjabat Bupati I Nyoman Jendrika, langkah penertiban sampai sekarang tidak dilakukan.

Baca juga:  Kunjungan Wisman ke Bali

“Sat Pol PP untuk mengurus hal-hal seperti sangat tumpul. Saya minta PJ Bupati langsung yang harus turun tangan. Kalau sudah tidak berizin, tutup, hentikan. Pemerintah daerah ini punya aturan, jangan diam, ditonton saja,” kata Suantara.

Kebiasaan seperti ini menurut dia tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi di Nusa Penida. Jika tidak diambil tindakan tegas, maka pembangunan akomodasi wisata di Nusa Penida, semakin tidak terkontrol. Tidak hanya mengabaikan administrasi perizinan, Suantara juga menambahkan bahwa selama ini pembangunan di atas tebing Klingking ini, sejak awal memang tidak ada sosialisasi ke aparat dan warga Desa Bunga Mekar. Sehingga warga sekitar juga tak tahu banyak, akan dibangun apa saja di wilayah tersebut. “Wibawa pemerintah dipertaruhkan dalam hal ini. Saya dan masyarakat disana menunggu langkah tegas dari bapak PJ Bupati,” imbuhnya.

Baca juga:  Komponen Melekat di KRI Nanggala-402 Ditemukan, Diduga Ada Keretakan di Kapal Selam

Suantara mengaku sudah menyampaikan secara lisan persoalan ini kepada PJ Bupati Nyoman Jendrika. Namun, belum ditanggapi. Pihaknya pun berharap agar ada langkah tegas dari eksekutif. Tidak hanya di Klingking, tetapi juga di wilayah-wilayah lain di Nusa Penida, jika juga ditemukan aktivitas pembangunan akomodasi wisata yang tidak tertib perizinan. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *