MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat berkunjung ke Mapolres Badung, Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si. menyempatkan diri mengecek ruang tahanan, Selasa (20/2). Saat bertemu pelaku penembakan WN Meksiko, Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24 ), Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) dan Sicairos Valdes Roberto (27), Irjen Putra menanyakan kondisi mereka selama ditahan.
Selain itu, Kapolda Putra juga memastikan proses hukum yang masih berlangsung dan perkembangan penyidikan kasus penembakan dialami WN Turki, Turan Mehmet (30).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. menjelaskan, kedatangan orang nomor satu di Polda Bali tersebut untuk memastikan bahwa para penyidik sudah bekerja secara profesional dalam menangani kasus penembakan di Villa The Palm House, Banjar Pempetan, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Selasa (23/1) lalu.
“Kapolda minta para penyidik agar melakukan proses hukum sampai tuntas, berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Setiap tindakan yang dilakukan kepada para tersangka harus sesuai SOP dan melakukan koordinasi yang baik dengan JPU agar segera dilimpahkan untuk dapat diberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Mantan Wakapolres Badung ini juga menjelaskan bahwa hasil dari pengecekan keempat pelaku dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani. “Keempat tersangka ditahan di ruang tahanan terpisah agar penyidik mudah menggali informasi dan agar dapat kooperatif ketika saat menjalani proses hukum,” ungkap Kombes Jansen.
Hingga saat ini penyidik Polres Badung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan pihak terkait untuk dapat mengungkap lebih lanjut motif sebenarnya dari peristiwa penembakan tersebut. (Kerta Negara/balipost)