Polres Tabanan menempelkan spanduk berisi pesan damai setelah Pemilu 2024. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif pasca Pemilu 2024, Polres Tabanan telah mengambil langkah strategis dengan memasang beberapa spanduk himbauan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Tindakan ini diambil untuk mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Tabanan, agar tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan antarwarga setelah tahap penghitungan Pemilu.

Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Depretes.S.H.,S.I.K., M.H, melalui Kabag Ops Polres Tabanan, menyampaikan pemasangan spanduk bertujuan mencegah terjadinya provokasi dan penyebaran informasi negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh hoaks atau hal-hal negatif, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai dan aman,” ungkap Kompol I Nyoman Sukadana, Kamis (22/2).

Baca juga:  Transformasi Parpol Dalam Pemilu 2024

Dijelaskan oleh Kabag Ops, sejumlah spanduk dipasang oleh personil Subsatgas Binmas OMB Agung 2024. Isi dari spanduk tersebut mencakup himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, sejuk, dan damai. “Spanduk ini ditempatkan dengan strategis di sisi jalan raya, sehingga masyarakat akan lebih mudah mengingat dan selalu terpapar pesan-pesan positif terkait keamanan dan ketertiban,” terangnya.

Langkah proaktif Polres Tabanan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga situasi keamanan pasca Pemilu 2024, menjaga ketertiban, serta memupuk rasa persatuan dan kesatuan di Kabupaten Tabanan. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Dokter Spesialis Gadungan Diadili, 30 Kali Obati Pasien
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *