DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram khususnya di Denpasar, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Hiswanamigas. Selain itu polisi juga memantau distribusinya, jika ditemukan ada penimbun untuk meraup keuntungan akan ditindak tegas.
“Hasil koordinasi dengan Hiswanamigas, kelangkaan terjadi karena pengurangan quota LPG 3 kilogram dan itu terjadi hanya di Kota Denpasar saja, kabupaten lain saat ini normal,” tegas Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Jumat (23/2).
Menurut Jansen, Pemprov Bali melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM sudah mengusulkan untuk quota gas elpiji 3 kilogram tambahan pada 2024 ke pemerintah pusat. Saat ini pemerintah sedang mendatakan masyarakat yang berhak mendapatkan gas subsidi tersebut agar tepat sasaran dan menghindari oknum-oknum ingin memanfaatkan situasi tersebut.
Bagi warga yang hendak mendaftar cukup memberikan nomor induk kependudukan (NIK) atau KTP. Proses verifikasi dilakukan dari tingkat pangkalan hingga tingkat pusat. Salah satu dasar proses verifikasi nantinya adalah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga verifikasi langsung ke lapangan. Saat ini proses pendataan sampai sejauh ini capai 80 persen.
“Kami berharap masyarakat khususnya di Kota Denpasar tidak panik dengan adanya pembatasan ini. Gunakan LPG dengan bijak dan secukupnya, jangan sampai menyetok banyak di rumah karena justru bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan seperti meledak ataupun kebakaran,” ujarnya.
Polda Bali beserta jajaran juga akan terus memonitoring perkembangan pemerataan gas bersubsidi itu di wilayah Bali agar tepat sasaran. Apabila ditemukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan gas 3 kilogram untuk meraup keuntungan, Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut. (Kerta Negara/balipost)