Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Video viral yang diunggah seorang warga negara asing (WNA) yang menarasikan telah membayar seorang Polantas untuk melakukan pengawalan terhadap dirinya saat berada di Bali ditanggapi kepolisian Polda Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (29/2) mengatakan, kejadian yang diunggah oleh WNA dalam akun instagramnya @justinrossales benar pernah ada, namun sudah terjadi pada saat presidensi G20.

“Itu kasus lama. Begitu dicek benar dia mengaku melakukan (pengawalan). Tapi kejadian itu sudah lama, dua tahun lalu saat G20,” kata Jansen.

Baca juga:  Spesialis Congkel Sadel Motor WNA Diringkus

Jansen mengatakan, setelah dilakukan pengecekan terhadap Polantas yang ada di video tersebut, anggota tersebut yang bertugas di Polres Gianyar mengaku pernah melakukan pengawalan terhadap seorang WNA, namun dirinya sudah lupa mengenai detail peristiwa tersebut.

Pengawalan tersebut dilakukan oleh Polantas tersebut dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju ke suatu tempat pada malam hari.

Jansen mengatakan Polantas yang ada di video yang diunggah oleh WNA tersebut sudah dimutasi dari anggota Satuan Lalu Lintas ke pos pelayanan. Alasan mutasi karena yang bersangkutan juga kedapatan melakukan pengawalan yang tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, bukan karena peristiwa yang sedang viral di media sosial tersebut.

Baca juga:  Tabanan akan Hapus Gedung LPSE

“Anggota tersebut sudah lama dimutasi, bukan di Satlantas lagi, karena pernah melakukan hal yang sama, ketahuan sama pimpinannya tidak melaporkan. Melakukan pengawalan, tidak melaporkan kepada atasan, tapi bukan kasus itu,” kata Jansen.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang turis mancanegara di Bali dikawal seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) dengan menggunakan motor dinas viral di media sosial.

Video yang diunggah akun Instagram @justinrossales, WNA tersebut mengaku membayar polisi itu sebesar US$100 atau sekitar Rp1,56 juta untuk mengantarnya ke salah satu lokasi. “Best $100 ever spent?,” begitu caption akun tersebut dalam unggahannya.

Baca juga:  Begini Modus Kadis "Peras" Pemohon Izin

Dalam pantauan ANTARA, video tersebut memperlihatkan anggota Polantas saat mengawal turis asing tersebut. Video yang diunggah pada 30 Januari lalu itu direkam dari dalam sebuah mobil.

Di feed-nya juga terdapat tulisan ‘bribing a police officer in Bali’ (menyuap petugas polisi di Bali).

Dalam rekaman video itu, terdengar beberapa kali turis itu tertawa sambil mengeluarkan kata-kata umpatan saat merekam aksi Polantas yang sedang membuka jalur bagi kendaraannya saat melewati jalan raya. “Ada indikasi tidak baik dari bule yang memviralkan peristiwa itu,” kata Jansen. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *