SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebuah rumah milik Kadek Suarjana (25) warga Banjar Dinas Mertasari,Desa Patas,Kecamatan Gerokgak, Buleleng tiba – tiba ambruk pada Kamis (29/2), sekitar pukul 03.00 wita.
Ambruknya rumah semi permanen dengan berdinding bedeg (anyaman bambu) juga sempat menimbun istri dan anaknya yang sedang tertidur lelap. Beruntung ketiganya tidak mengalami luka serius.
Kelian Banjar Dinas Mertasari, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kadek Mastra Krisna Dwipayana, menjelaskan, hujan deras sempat terjadi sehari menjelang ambruknya rumah Suarjana. Kondisi rumah yang sudah tua, ditambah tiang penyangga tidak kuat menahan beban air, diduga menjadi penyebab ambruknya rumah yang dihuni oleh satu keluarga itu. “Saat kejadian, mereka sedang tertidur lelap dan tertimpa reruntuhan bangunan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” terang Mastra.
Bahkan robohnya rumah Suarjana ini hampir rata dengan tanah. Dengan kondisi itu, Suarjana berserta istri dan anaknya harus menginap di rumah sanak keluarga terdekat.” Untuk sementara waktu, mereka mengungsi ke rumah saudaranya yang berada di sebelahnya, sembari menunggu kepastian untuk membangun kembali rumahnya,”terang Mastra.
Diakui pula, Suarjana memang dalam kondisi kurang mampu, Pihak Desa pun sejatinya berulang kali mengajukan bedah rumah ke Pemerintah Daerah, namun hingga kini belum ada realisasinya. “Kami sudah usulkan bantuan bedah rumah ke pemerintah daerah, tapi belum ada kabar. Malahan saat ini banyak dari pihak yayasan yang membantu,” kata Kadek Mastra.
Sementara itu,Kepala Pelaksana BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi menjelaskan pihaknya bersama Dinas PU-TR, Dinas Perkimta dan Bagian Ekbang Setda Buleleng akan melakukan peninjauan terhadap kondisi yang dialami oleh Putu Suarjana untuk dilakukan identifikasi dan mengecek kerugian yang dialami. Bahkan jika memenuhi syarat, korban Suarjana bisa memperoleh Bantuan Sosial ( Bansos ) dari Pemerintah Daerah. “ Kita akan lakukan identifikasi dulu. Kalau memenuhi syarat, Rusak ringan kita kasi Rp. 7,5 juta, kalau rusak sedang kita kasi Rp. 15 juta dan rusak berat maksimal kita kasi Rp. 50 juta,”terang Ariadi. (Nyoman Yudha/Balipost)