BANGLI, BALIPOST.com – Kamera elektronik traffic law enforcement (ETLE) kini sudah terpasang di salah satu ruas jalan di Kabupaten Bangli. Kamera tersebut dapat menangkap gambar secara otomatis, pengguna lalu lintas yang melakukan pelanggaran.
Berdasarkan pantauan, kamera ETLE terpasang di Jalan Merdeka. Tepatnya di selatan Patung Adipura, wilayah Kelurahan Bebalang.
Kasatlantas Polres Bangli AKP Made Arie Tara Kumalasari dikonfirmasi Minggu (3/3) mengatakan kamera ETLE dipasang oleh Korlantas Polri. Pemasangannya baru dilakukan Sabtu kemarin. Meski sudah terpasang namun alat tersebut belum berfungsi. “Nanti yang menentukan (aktifnya) dari Korlantas,” ujarnya.
Untuk mengoperasikan alat elektronik tersebut, pihaknya di Polres Bangli juga masih harus menyiapkan operator dan memasang sejumlah peralatan pendukung lainnya.
Tara Kumalasari menjelaskan cara kerja kamera ETLE yakni mendeteksi dan memotret pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Seperti pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt. Nantinya pengendara yang ketahuan melanggar akan dikirimi bukti pelanggaran dan surat tilang ke alamat sesuai surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan yang digunakan.
Selain di Jalan Merdeka, menurutnya ruas jalan lainnya yang juga perlu dipasangi kamera ETLE yakni Jalan Brigjen Ngurah Rai Bangli, Utara kantor bupati. Sebab di jalur itu sering terjadi pelanggaran lalu lintas. “Mungkin kedepan akan ada tambahan (pemasangan) lagi. Yang saat ini kan baru percobaan di pasang di satu lokasi itu,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)