DENPASAR, BALIPOST.com – Situasi dan kondisi Bali pasca Pemilu 2024 perlu disikapi dengan bijak, meski sampai saat ini terbilang aman dan kondusif. Terlebih menjelang perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946 yang jatuh pada 11 Maret 2024 yang bertepatan dengan hari pertama Bulan Puasa Ramadhan. Konflik sosial mesti dihindari.
Menyikapi hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Penanganan Konflik Sosial Tahun 2024, Selasa (5/3).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata dan dihadiri oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bali serta Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Bali.
Kaban Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan, kabupaten/kota telah memiliki seruan bersama Nyepi. Untuk itu, diharapkan agar lebih intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media. Terutama, bagaimana kabupaten/kota menyikapi tentang kejadian tahun sebelumnya, yaitu Hari Raya Nyepi dan Awal Puasa secara bersamaan. “Kita mengevaluasi dan mengantisipasi lebih awal, sehingga tidak terjadi kejadian seperti tahun lalu. Konflik sosial mesti kita hindari,” ujar Ngurah Wiryanata.
Kabid Kesbangpol, Ni Nyoman Cahayawati, menambahkan bahwa antisipasi konflik sosial di wilayah Provinsi Bali penting dilakukan. Terlebih menyangkut konflik agama yang sangat rentan bisa terjadi pada perayaan hari suci Nyepi yang bertepatan dengan hari pertama puasa bulan Ramadhan. “Semoga tidak ada konflik tahun lalu terulang kembali,” tandasnya.
Sebelumnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali telah mengeluarkan seruan bersama perayaan Hari Raya Suci Nyepi berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 7 Tahun 2023 tanggal 24 Oktober 2023 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024. Salah satu poin dalam seruan bersama ini, yaitu karena Hari Suci Nyepi bersamaan dengan awal Ramadhan 1445 Hijriyah, maka umat Islam melaksanakan sholat tarawih di rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki atau di rumah masing-masing dan tidak menggunakan pengeras suara serta dengan menggunakan lampu penerangan yang terbatas. Umat lain melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Selain itu, prajuru desa adat menugaskan pecalang dalam mengamankan rangkaian Hari Suci Nyepi di wilayahnya masing-masing dengan tegas dan humanis, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait. (Ketut Winata/Balipost)