MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Badung, didampingi Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Badung menyerahkan santunan kepada para anggota Korpri yang telah purnatugas (pensiun) sebanyak 72 orang ASN dan santunan kematian sebanyak 3 orang yang diwakili oleh ahli waris. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus Korpri Badung dan pensiunan ASN, di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (6/3).
Sekda Adi Arnawa menyampaikan, santunan dan sumbangsih tersebut merupakan salah satu program Korpri Badung sejak tahun 2023 yang anggarannya diperoleh dari iuran Korpri. Dirinya juga mengatakan, kebijakan ini dalam rangka kebersamaan dan silaturahmi agar senantiasa memberikan masukan terkait pelayanan kepada masyarakat.
“Kebijakan ini mulai berlaku tahun 2023 dari dana yang diperoleh melalui iuran Korpri. Dengan kebijakan ini kami ingin komunikasi tetap berjalan dengan baik, apalagi dengan perkembangan saat ini pensiunan dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun perwakilan pensiunan yang menerima santunan secara simbolis di antaranya, santunan kematian atas nama I Gusti Ngurah Wiguna, S.Sos., atau ahli waris, pensiunan perwakilan golongan IV, dr. I Gusti Ayu Putri, perwakilan golongan III, Ni Luh Gede Suryaningsih, S.H., dan perwakilan golongan II atas nama I Ketut Sujana. (Adv/balipost)