Kasus lakalantas terjadi di Jalan Raya Denpasar - Singaraja, tepatnya depan minimarket Banjar Kelod Kauh, Desa Beringkit. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Lakalantas berujung maut terjadi di Jalan Raya Denpasar – Singaraja, tepatnya depan minimarket Banjar Kelod Kauh, Desa Beringkit, Mengwi, Badung, Rabu (6/3) pukul 23.30 WITA. Pengendara motor (pemotor), I Nyoman Yudi Artana (39) meninggal setelah ditabrak truk.

Sedangkan yang dibonceng, I Made Sumantra (43) mengalami cedera di kepala, hidung keluar darah dan kaki kanan dislokasi. Saat ini dirawat di RSD Mangusada, Kapal. Sedangkan pengemudi truk, Danang mengalami paha kiri dislokasi dan dirawat di RSD Mangusada.

Baca juga:  Tabrak Pohon, Dua Orang Meninggal

Kasatlantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta, Kamis (7/3) menjelaskan, terkait kasus ini pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti. Kronologisnya, berawal dari informasi masyarakat jika ada lakalantas di TKP.

Selanjutnya anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Badung, Brigpol I Kadek Agus Pramana mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.

Dari keterangan saksi-saksi, lanjut AKP Sugianta, Yudi mengendarai sepeda motor DK 5732 FCY membonceng Sumantra bergerak dari arah selatan. Setibanya di TKP, Yudi belok kekanan menuju ke timur. Pada saat bersamaan melaju truk DK 8595 QX dikemudikan Danang dari timur.

Baca juga:  Dilindas Ban Dump Truk, Pemotor Meninggal di Sesetan

“Saat berbelok kekanan, pengendara sepeda motor (Yudi) tidak memperhatikan truk yang datang dari arah timur sehingga terjadi tabrakan,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, Yudi mengalami cedera kepala berat (CKB) dan meninggal dunia di RSD Mangusada Badung. Sementara Sumantra mengalami cedera di kepala, hidung keluar darah dan kaki kanan dislokasi. Sedangkan Danang mengalami dislokasi paha kiri dan dirawat di RSD Mangusada Badung.

Baca juga:  Giliran Habib Diamankan, Gara-gara Ingin Ketemu Raja Salman

AKP Sugianta mengimbau masyarakat khususnya pengguna jalan raya lebih hati-hati dan mengutamakan keselamatan. Selain itu mematuhi peraturan berlalu lintas. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *