Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Yulius (tengah) saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang, Kamis. (BP/Ant)

PANGKALPINANG, BALIPOST.com – Jumlah produk makanan dan minuman di Indonesia yang memiliki sertifikat halal sudah mencapai 1,4 juta lebih hingga Maret 2024.

“Kami menargetkan seluruh produk makanan dan minuman sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober tahun ini,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Yulius saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (7/3).

Baca juga:  Jangan Sampai Ketinggalan! Promo 11.11 Dimulai di Jam Ini!

Ia mengatakan, saat ini 1,6 juta produk UMKM di Indonesia yang terdiri atas produk makanan, minuman, dan produk lainnya sudah didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal, sebagai langkah pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk Bangka Belitung sendiri, produk UMKM yang memiliki sertifikat halal baru 2.532 dan ini baru sedikit dan harus didorong terus melalui program penerbitan 1.000 sertifikat halal,” katanya.

Baca juga:  DPR Telah Serap Ribuan Aspirasi Masyarakat

Menurut dia sertifikasi halal di Indonesia ini dapat menjadi barometer sertifikasi halal dunia, mengingat penduduk di Indonesia mayoritas Muslim. “Ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain, karena kita memiliki potensi yang luar biasa,” katanya.

Ia menyatakan apabila tahun ini target pemerintah mensertifikasi halal produk makan dan minuman belum tercapai, Kemenkop UKM akan melonggarkan kebijakan dalam pengurusan sertifikat halal ini. “Kami tentunya terus mendukung dan melakukan pendampingan melalui tenaga ahli dan lainnya, sehingga program sertifikat halal ini bisa berjalan dengan baik,” katanya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Tahun 2024, Pengadaan Produk TIK Bidang Pendidikan Ditargetkan 17 Trilliun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *