GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia mengamuk di sebuah Villa di Ubud. Bule perempuan ini diduga depresi karena tidak mampu membayar sewa vila tempatnya menginap.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Jumat (8/3) mengatakan berdasarkan laporan masyarakat seorang tamu Rusia berinisia MK berulah. Sebelumnya, ia menginap di villa milik Tantra. Watha menjelaskan WN Rusia tersebut memiliki tagihan menginap selama 3 malam namun ia justru mengamuk saat diminta membayar.
“Dengan mengancungkan kayu ia meminta barangnya dan passportnya dikembalikan tap tidak mau bayar tagihan menginapnya,” ucapnya.
Dipaparkannya, untuk menertibkan bule itu, Satpol PP menerjunkan 10 orang anggota. Satpol PP juga bersinergi dengan unsur TNI dan Polri untuk mengamankan MK di lokasi kejadian.
“Bule Rusia ini ditertibkan karena melanggar Perda No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” jelasnya.
Setelah berhasil diamankan, MK dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan penanganan kesehatan lebih lanjut. “Bule Rusia ini telah diamankan dan dibawa ke RSJ Bali sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang merayakan Hari Raya Kuningan dan Nyepi Tahun Caka 1946,” tuturnya. (Wirnaya/balipost)