TABANAN, BALIPOST.com – Sebanyak 82 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas IIB Tabanan yang beragama Hindu mendapatkan remisi khusus keagamaan, Nyepi. Penyerahan remisi dilakukan Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily, Selasa (13/3) di Aula Candra Prabhawa, lapas setempat.
Dari total 82 WBP umat Hindu yang mendapatkan remisi tersebut bervariasi mulai dari 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari. Sebanyak 41 orang dari jumlah tersebut adalah warga binaan pidana khusus yaitu pidana narkotika, korupsi dan money laundering dan sisanya merupakan WBP pidana umum.
Muhamad Kameily mengatakan, pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi pelecut bagi warga binaan untuk senantiasa mengikuti segala tata tertib dan kegiatan pembinaan yang diberikan oleh Lapas.
“Saya ucapkan selamat pada teman-teman yang remisinya sudah turun. Tentu saja remisi yang kalian peroleh merupakan hak kalian setelah memenuhi persyaratan yang ada seperti tidak melakukan pelanggaran serta telah mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang ada di Lapas dengan baik,” ujarnya.
Kalapas juga menekankan pentingnya rasa bersyukur bagi warga binaan sehingga remisi yang diperoleh dapat dijadikan sebagai motivasi untuk dapat merubah tujuan hidup kearah yang lebih baik.
“Saya berharap dengan perolehan remisi ini teman-teman dapat bersyukur masa hukuman teman-teman berkurang. Semoga teman-teman dapat berdamai dengan keadaan bahwasannya terdapat hari esok yang lebih baik. Jadikan pengalaman ini sebagai sebuah pelajaran sehingga nanti ketika telah bebas dari Lapas teman-teman dapat menjadi orang yang bermaanfaat bagi orang lain,” tutup Kameily.
Salah seorang warga binaan yang memperoleh remisi, Ngurah Gede mengaku sangat bersyukur remisinya telah turun. “Ini merupakan hari raya Nyepi yang ke-2 kalinya saya rayakan setelah masuk Lapas. Saya berharap tahun depan saya bisa merayakan hari raya Nyepi bersama-sama keluarga setelah bebas dari Lapas,” ucapnya. (Puspawati/balipost)