Cuaca buruk di jalur penyeberangan Jawa-Bali. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Menyikapi cuaca ekstrem yang terjadi di perairan Selat Bali, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Gilimanuk (Syahbandar) mengeluarkan surat edaran untuk nahkoda dan operator kapal penyeberangan (fery) Gilimanuk-Ketapang. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kapal diminta untuk menaati sejumlah poin.

Salah satunya kapal yang wajib mengikat atau leashing kendaraan yang parkir di dalam kapal. Surat Edaran nomor AL 202/6/105/UPP.GMK-2024 yang ditandangani Kepala UPP Kelas II Gilimanuk, I Made Oka, Kamis (14/3) ini menindaklanjuti surat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait peringatan dini gelombang tinggi.

Baca juga:  Nataru, Satpol PP Badung Awasi Peredaran Kembang Api

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal, nakhoda diwajibkan tetap memantau kondisi cuaca dan kapalnya sebelum mengajukan SPB (Surat Persetujuan Berlayar).

Selain itu agar setiap pemberangkatan kapal memastikan stabilitas kapal positif, dengan penempatan muatan yang memperhitungkan stabilitas kapal. Kendaraan yang dimuat di atas kapal dengan cara diikat atau Lashing sesuai ketentuan Cargo Scuring Manual.

Ketika kapal yang tengah berlayar mendapati cuaca buruk, agar segara berlindung ditempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan. Nahkoda dan operator juga harus selalu memantau dan melakukan pengecekan kondisi kapal, mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang menyebabkan terjadinya tumpahan minyak di laut.

Baca juga:  Bali Dilanda Bencana Jelang KTT G20, Stop Solusi Palsu Atasi Krisis Iklim

Ketika terjadi kecelakaan kapal agar segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan jika terjadi tumpahan minyak di laut dan/atau akibat lain yang ditimbulkan.

Sementara itu Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Gilimanuk, Balai Perhubungan Transportasi Darat (BPTD), I Made Ria Fran Dharma Yudha mengatakan sejak beberapa hari belakangan di Gilimanuk sempat mengalami beberapa kali penutupan pelabuhan dikarenakan cuaca buruk. Dua hari terakhir pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/2) sempat dilakukan penundaan pelayaran karena cuaca buruk gelombang tinggi dan angin kencang.

Baca juga:  Bendesa Adat Besakih Sebut APD Bagian Terpenting Penanganan COVID-19

“Kemarin juga sempat dilakukan penutupan sementara karena cuaca buruk. Untuk hari ini Kamis, pelayanan pelabuhan Gilimanuk berjalan normal, hujan ringan namun normal,” ujar Dharma Yudha. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *