DENPASAR, BALIPOST.com – Polisi Militer TNI melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban atau Gaktib dan Yustisi sepanjang tahun 2024. Untuk di wilayah Kodam 9 Udayana upacara operasi dilakukan di Lapangan Makorem 163 Wira Satya, Denpasar, dipimpin Pangdam Mayjen TNI Bambang Trisnohadi, Jumat (15/3).
Diharapkan digelarnya operasi ini, prajurit dan PNS TNI lebih tertib, disiplin serta taat hukum. Sebab, angka pelanggaran pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 mengalami sedikit kenaikan 0,76 persen dari tahun 2022, yaitu dari 1.040 menjadi 1.048 pelanggaran.
Mayjen Bambang saat membacakan amanat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan, Operasi Gaktib dan Yustisi ini merupakan program kerja Polisi Militer TNI yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan disiplin seluruh prajurit serta PNS TNI. Diharapkan pelaksanaan kedua operasi ini dapat dikembangkan ke arah peningkatan profesionalitas petugas dan subyek hukum, melalui upaya edukasi yang intensif.
Selain itu, esensi dari pelaksanaan operasi ini adalah sebagai lanjutan dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi prajurit serta PNS TNI.
“Angka pelanggaran pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 mengalami sedikit kenaikan 0,76 persen dari tahun 2022, yaitu dari 1.040 menjadi 1.048 pelanggaran. Sedangkan angka perkara saat Operasi Yustisi Polisi Militer tahun lalu mengalami penurunan cukup signifikan 18,98 persen dari tahun 2022, yaitu dari 1.101 menjadi 892 perkara,” ujarnya.
Diharapkan pada 2024 seluruh prajurit dan PNS TNI dapat meningkatkan kedisiplinannya serta lebih sadar hukum. Sehingga hal ini akan berimplikasi pada menurunnya angka pelanggaran dan perkara pada Operasi Gaktib dan Yustisi pada 2024.
Prioritas penyelenggaraan operasi tahun ini, yaitu meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib, serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
Usai memimpin upacara, Mayjen Bambang menyampaikan Operasi Gaktib dan Yustisi rutin dilakukan setiap tahun melibatkan seluruh personel Polisi Militer TNI. Tujuannya, pertama kepada personel TNI sebagai subyek hukum dapat meningkatkan profesionalisme mereka. “Bagaimana mereka melakukan tugas di lapangan, berkoordinasi, harus menjadi suritauladan karena sebagai penegak hukum, disiplin dan tata tertib harus koreksi diri dulu sebelum melakukan tugasnya,” ujarnya.
Tujuan kedua, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan menjelaskan sasarannya seluruh prajurit TNI dan PNS diharapkan lebih meningkatkan kesadaran hukum disiplin dan tata tertib. “Kita berharap tidak ada lagi arogansi TNI dan pelanggaran-pelanggaran menurun. Kalau kita dengar amanat Bapak Panglima angka pelanggaran tahun 2023 sedikit meningkat, diharapkan bisa ditekan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)