BANGLI, BALIPOST.com – Polres Bangli gencar melaksanakan penertiban penduduk pendatang (duktang). Kegiatan penertiban melibatkan TNI dan Satpol PP Kabupaten Bangli.
Petugas gabungan menyasar penduduk pendatang di Lingkungan Banjar Blungbang Kelurahan Kawan dan lingkungan/kelurahan Bebalang pada Jumat (15/3). Petugas menemukan 4 penduduk pendatang yang belum melaporkan diri. Mereka pun kemudian diminta melaporkan diri ke kepala Lingkungan setempat.
Kasat Samapta Polres Bangli AKP Wibowo Sidi mengatakan operasi penduduk pendatang merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam operasi Kepolisian dengan sandi Cipkon Agung 2024. “Ada banyak kegiatan kepolisian yang dilaksanakan pada operasi ini. Salah satunya adalah pemeriksaan dan penertiban penduduk pendatang,” ungkapnya.
Pemeriksaan dan penertiban terhadap penduduk pendatang dilakukan sebagai upaya pengendalian terhadap penduduk pendatang sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk potensi gangguan keamanan utamanya ancaman terorisme.
Sementara itu Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika mengatakan dalam kegiatan Operasi Cipkon Agung 2024, Polres Bangli juga gencar melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap peredaran miras serta meningkatkan kegiatan-kegiatan kepolisian lainnya yang bersifat preemtif maupun preventif. “Melalui operasi Cipkon ini kami mengajak seluruh masyarakat menjelang Perayaan Idul Fitri untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari perbuatan melanggar hukum,” imbau Roy. (Dayu Swasrina/balipost)