Penambang - Salah satu penambang batu padas yang kerap menjadi sasaran pungutan liar bagi oknum aparat. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Penambang batu padas kerap menjadi sasaran dan ladang penerapan pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat. Padahal, penambang batu padas yang sudah rutin memberikan setoran kembali dijadikan “sapi perahan”.

Salah seorang pemilik penambangan batu padas di Banjar Gelogor, Desa Lodtunduh, Lenju Kerta Wangi, Minggu (17/3), mengeluhkan ia menjadi salah satu penambang yang berkali- kali menjadi sapi perahan. Padahal setiap bulan penambang batu padas ini telah diwajibkan memberikan setoran kepada oknum aparat.

Baca juga:  Lahan Sempit, Konsep Tropical Kontemporer Bisa Jadi Pilihan

Lenju mengeluhkan pihaknya sudah berkali-kali dijadikan “sapi perahan” oleh oknum aparat. “Kenapa saya saja yang dijadikan lahan, padahal banyak penambang batu padas di Wilayah Gianyar,” keluhnya.

Menurutnya di Wilayah Gianyar banyak tersebar penambang batu padas di beberapa tempat. Seperti di Bon Biyu, Sumampan, Lodtunduh dan beberapa tempat lainnya.

Diakuinya Lenju, pihaknya yang selaku dijadikan korban, sedangkan pemilik usaha tambang batu padas lainnya hampir tak tersentuh. Untuk itu, ia menginginkan keadilan.
Kalau memang tidak diizinkan, Lenju mengharapkan agar semua diterbitkan dan tidak ada tebang pilih. “Saya ingin Keadilan, kalah mau ditertibkan, tertibkanlah semuanya,” tegasnya.

Baca juga:  Residivis Ini Sengaja Ke Bali untuk Mencuri dan Jualan Ekstasi Palsu

Lenju mengaku sudah menghabiskan uang ratusan juta untuk atensi menyelesaikan kasusnya. “Selain uang, saya juga diminta ribuan biji paras oleh oknum aparat,” jelasnya. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *