Tangkapan layar - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers virtual yang digelar Minggu (17/3/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Perjalanan mudik pada musim Lebaran 2024 mengalami tren kenaikan sebesar 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 193 juta orang dibandingkan periode yang sama pada 2023.

“Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT) terdapat tren peningkatan potensi pergerakan masyarakat secara nasional pada masa Lebaran 2024 yaitu sebesar 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 193 juta orang,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers virtual yang dipantau dari Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (17/3).

Baca juga:  Bus di Terminal Purabaya, 24 Persen Tak Laik Operasi

Budi menambahkan, sebanyak 28,4 juta orang diproyeksikan meninggalkan kawasan Jabodetabek. “Dari angkat tersebut sebesar 14,6 persen atau 28,4 juta orang penduduk Jabodetabek akan melakukan perjalanan di masa mudik Lebaran 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat kecenderungan peningkatan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran di tahun 2024 dan jika dibandingkan tahun 2023 sebesar 45,8 persen atau 123 juta orang,” tambahnya.

Baca juga:  Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri

Sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan pemudik itu, ia menyebut telah melakukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam mempersiapkan dari sisi operasional, regulasi dalam mengendalikan pengaturan lalu lintas moda transportasi.

Lebih lanjut, soal angkutan barang, diakuinya lewat surat keputusan bersama (SKB) Tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik tanggal 5 Maret 2024 yang memuat pembatasan operasional angkutan barang pada Lebaran 2024.

Baca juga:  Diatur, Arus Kedatangan dan Pemudik Lebaran 2024

Dari sisi keamanan, inspeksi keselamatan lewat kegiatan ramp check juga dilakukan pada transportasi darat, laut, udara dan kereta api. Termasuk sosialisasi kebijakan guna meningkatkan kedisiplinan calon pemudik. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *