DENPASAR, BALIPOST.com – Di bulan suci Ramadhan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar kembali melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan. Pada Jumat (15/3), tim menyasar dua sentra penjualan takjil yang ada di Denpasar, yakni di wilayah Ubung dan Wanasari.
Kegiatan pengawasan tersebut juga bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.
Kepala BBPOM di Denpasar, Aryapatni, menerangkan pengawasan mulai dilakukan sejak beberapa hari lalu. Ada sekitar delapan sarana pangan olahan dan kemasan yang ada di wilayah Kota Denpasar dan Badung telah diawasi, seperti distributor, supermarket, toko, dan lainnya. Dari pengawasan tersebut, semuanya dinyatakan telah memenuhi syarat.
Dijelaskan, intensifikasi pengawasan akan dilakukan selama enam minggu di setiap kabupaten dan kota yang ada di Bali. Terkait pengawasan pangan olahan yang dilakukan di Bazaar Kuliner Ramadhan Wanasari Denpasar, Kepala BBPOM di Denpasar menjelaskan untuk mengantisipasi beredarnya pangan yang mengandung bahan kimia. Mengingat pada tahun sebelumnya, di pasar dadakan ini ditemukan sate lilit yang mengandung formalin.
Masyarakat diimbau selalu melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli. (Eka Adhiyasa/balipost)